Era Digital memang mengharuskan siapa saja, dapat menggunakannya tanpa batasan umur. Informasi yang berseliweran harus disaring dengan cermat agar diketahui asal-usulnya. Selain itu, kita sebagai pengguna media sosial harus cermat terhadap pengunggah konten, dengan memperhatikan profil, tujuan konten, dan narasi dalam konte, agar tidak terjadi gagal paham.
Dalam memahami setiap konten yang ada di media sosial, bisa dikaitkan dengan kelompok umur. Menurut dari survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia di tahun 2024, pengguna internet pada kelompok umur generasi Z adalah 34% dan 30.62% dari kelompok umur generasi Milenial.
Artinya, generasi Milenial yang punya rentan umur dari 28-43 tahun dan generasi Z umur 12-27 tahun, sangat dipengaruhi internet untuk mendapatkan suatu informasi yang terdapat pada platform media sosial. Konten-konten yang disajikan oleh berbagai akun di media sosial lebih mudah diterima, karena gaya bahasa dan fitur yang tertera cukup bervariasi dan mudah dicerna. Selain itu, dialog pada komentar antar generasi milenial dan generasi Z, menambah ramainya perbincangan.
Ternyata selain arus informasi yang cepat, konten yang dibuat harus mempunyai sasaran audiens serta penyampaian informasi yang mudah untuk dipahami, tanpa berbelit-belit atau biasa disebut dengan article friendly. Dengan tetap memperhatikan ejaan yang merujuk kepada PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) dan KBBI. pada artikel ini, akan membahas mengenai internet sebagai sarana informasi wakaf antar kelompok generasi.
Mungkin banyak dari pembaca artikel ini, sudah mengetahui definisi dari wakaf. Namun ada garis besar yang harus diketahui oleh teman-teman, tentang manfaat wakaf bagi kesejahteraan manusia dan lingkungan.
1. Peningkatan kesejahteraan umum
Barang atau harta yang diserahkan oleh Nadzir digunakan untuk pembangunan fasilitas umum. Lalu apa saja sih bentuk dari fasilitas umumnya? Sekolah, rumah sakit, dan sarana berdagang adalah bentuk bagunan yang dapat menghasilkan kesejahteraan secara umum. Selaras dengan itu, BWI (Badan Wakaf Indonesia) pada Agustus 2024 menggelar pameran, dalam rencana penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada kesempatan tersebut, pihak BWI menyatakan bahwa membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah bentuk optimalisasi tanah wakaf. dengan berwakaf kita bisa ikut berperan aktif dalam membangun dan mengurangi beban saudara kita yang membutuhkan rumah sebagai tempat bernanung.
2. Mendorong pertumbuhan ekonomi
Wakaf berbentuk bangunan atau tanah yang dikelola oleh para nadzir akan menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan untuk mendanai berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Cara ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pengelolaan tanah wakaf menjadi food court atau bahkan ruko, bisa menjadi pembuka lapangan kerja baru.
3. Solusi sosial
selanjutnya, hal terpenting dalam kegunaan wakaf adalah mengatasi berbagai masalah sosial terkhusus dalam bidang sosial, seperti perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan. Sumber daya pendidikan yang sudah memumpuni jumlahnya jadi faktor kuat dalam sistem pendidikan, namun hal tersebut harus dimbangi oleh fasilitas dan upah yang layak bagi mereka. Dengan mewakafkan uang atau benda, kita bisa turut andil dalam pemecahan masalah itu.
4. Penjaga ekosistem
Kita dapat mengetahui bahwa dewasa ini, hutan Indonesia sedang mengalami krisis akibat dari eksploitasi secara berlebih. Terbukti banyak kota-kota besar ketika masuk ke musim penghujan terendam banjir akibat dari kurangnya daya serap tanah. Wakaf berbentuk lahan juga bisa berfungsi dibuat menjadi rehabilitasi hutan, bertujuan untuk keperluan menjaga lingkungan sekitar. Disamping kita melestarikan lingkungan dengan berwakaf lahan, hal tersebut menjadi sebuah lapangan kerja yang baru, sebab perlu adanya pengelola untuk mengoperasikan serta merawat daerah rehabilitasi.
Adanya manfaat yang ditimbulkan oleh wakaf harta dan benda, juga harus selaras dengan penyampaian kepada masyarakat umum. Selain itu, informasi yang disampaikan dalam konten harus ringkas dan padat, agar menambah perhatian serta daya tarik bagi audiens. Pertanyaannya sekarang, apa relevansi antara media sosial dan wakaf? Kita sadari betul bahwa media sosial membuat pengaruh yang sangat besar bagi penyampaian informasi, selain itu pengguna media sosial sekarang didominasi oleh kelompok generasi milenial dan generasi Z.
Dalam hal penyampaian informasi terkait wakaf, harus punya korelasi dengan kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan kelompok umur, sebab menghubungkan antara wakaf dengan realita lebih disukai agar dampak yang dihasilkan dari program-program yang dilaksanakan bisa terbayang dan mudah untuk dicerna. Selanjutnya, narasi campaign yang dipublish lebih menggunakan kata persuasif yang simple .
Sudah tergambar bagaimana hubungan antara wakaf, media sosial, dan kelompok generasi? Semoga dengan adanya media sosial, menjadi sebuah jembatan bagi kalangan anak muda untuk menambah wawasan dan semangat dalam kegiatan berwakaf.