Hari ini, hutan menjadi inti dari keberlangsungan kesehatan udara di dunia, karena dapat menghasilkan oksigen untuk keberlangsungan kehidupan. Selain itu, hutan juga berfungsi sebagai penyerap karbondioksida yang berada di udara. Namun, sayangnya, aktivitas manusia dalam menumbuhkan ekonomi dan peradaban membuat berlebihnya pelepasan karbondioksida ke udara akibat pembakaran dari bahan bakar kendaraan, pabrik, sampai pemakaian ac (air conditioner) di setiap rumah. 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat pencemaran udara di wilayah Jabodetabek dengan persentase kendaraan bermotor sekitar 32-57%, pembakaran industri 14%, pembakaran terbuka 9-11%, dan debu konstruksi 13%. Dari hasil ini menunjukan bahwa akibat dari aktivitas pertumbuhan ekonomi tidak ramah lingkungan hasil dari penggunaan bahan bakar fosil serta kebiasaan masyarakat yang minim kepedulian terhadap lingkungan.

Disamping itu, wilayah hutan mengalami kenaikan dan penurunan akibat kegiatan deforestasi yang masif. Menurut paparan data Good Stats luas wilayah hutan Indonesia mencapai 116,3 juta hektar di tahun 1990 dan masuk nominasi 10 besar hutan terluas di dunia. Namun, tahun 2000 mengalami penurunan menjadi 91,9 juta hektar dengan persentase menyentuh angka 2,32%. Namun dalam jangka waktu 25 tahun, Indonesia melakukan reforestasi sehingga luas wilayah hutan menyentuh angka 95,9 juta hektar di tahun 2025.

Melalui gerakan green waqf  pengembangan serta pengelolaan hutan dapat menjadi sebuah perspektif positif untuk pelestarian lingkungan sampai peningkatan ekonomi-sosial bagi masyarakat sekitar kawasan hutan, agar tercipta harmonisasi yang bersifat mutualis antara manusia dengan alam.

Bagaimana Hutan Mengurangi Emisi Karbon?

Hutan memegang peranan yang sangat penting dalam menjaga kualitas udara di bumi. Sebagai penyerap karbon utama, hutan menyerap karbon dioksida (CO2) dari udara melalui fotosintesis lalu menyimpannya dalam bentuk biomassa pada pohon dan tumbuhan. Dengan demikian, proses ini mampu mengurangi kadar CO2 di atmosfer, yang merupakan salah satu gas rumah kaca penyebab pemanasan global. Kemampuan hutan hujan dalam menyerap karbon tergolong luar biasa. Diperkirakan, hutan di berbagai belahan dunia menyimpan sekitar 250 miliar ton karbon, yang sebagian besar tersimpan dalam pohon-pohonnya. Setiap tahun, hutan menyerap sekitar 2,4 miliar ton CO2 dari atmosfer, jumlah yang setara dengan kurang lebih 25% dari total emisi akibat aktivitas manusia di seluruh dunia.

Bagaimana Wakaf Hutan Menjadi Gerakan Kolektif Masyarakat untuk Mitigasi Emisi Karbon?

Prinsip Islamic Deep Ecology perlu dikembangkan agar konservasi ekosistem hutan dapat berlangsung secara berkelanjutan. Konsep ini lahir dari berbagai masalah lingkungan saat ini, dengan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman bahwa manusia ditugaskan untuk menjaga kehidupan di bumi. Melalui program green waqf, masyarakat dapat ikut serta secara kolektif dalam pelestarian hutan. Caranya adalah dengan memberdayakan lahan terlantar yang memiliki nilai strategis, kemudian menanami kembali pohon atau tanaman lokal melalui pendanaan dari investor maupun urun dana dari warga sekitar lokasi yang akan dijadikan hutan wakaf. Ekosistem hutan yang dibangun di atas prinsip wakaf ini dapat menambah kawasan hutan yang berfungsi mengurangi pencemaran udara akibat emisi karbon.