Visi dan Misi Fundraising Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Visi Fundraising BWI
Terwujudnya sistem fundraising wakaf nasional yang amanah, profesional, dan berkelanjutan untuk mengoptimalkan kontribusi wakaf bagi kesejahteraan dan kemandirian umat.
Misi Fundraising BWI
- Memperkuat tata kelola fundraising wakaf yang selaras dengan regulasi perwakafan nasional dan prinsip syariah, melalui standar, pedoman, dan pengawasan yang akuntabel serta transparan.
- Mendorong optimalisasi wakaf uang dan wakaf melalui uang sebagai instrumen utama penghimpunan wakaf produktif, dengan memastikan kemudahan akses, kepastian hukum, dan perlindungan bagi wakif.
- Mengembangkan ekosistem fundraising wakaf berbasis kolaborasi antara nazhir, LKS-PWU, platform digital, dunia usaha, dan institusi publik untuk memperluas jangkauan partisipasi wakif individu, institusi, dan korporasi.
- Mempercepat transformasi digital fundraising wakaf melalui integrasi sistem, pemanfaatan teknologi finansial yang patuh syariah, serta penguatan literasi digital perwakafan.
- Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme nazhir dalam fundraising melalui sertifikasi, pendampingan, dan penguatan model bisnis sosial wakaf yang berorientasi pada dampak.
- Mengarusutamakan pengukuran dampak sosial dan ekonomi wakaf sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan penguatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana wakaf.